Zul Fahmi Fikar (Ketua Bidang Pemberdayaan dan Pembangunan Desa, HMI Cabang Malang) |
Kesejahteraan sebuah negara dilihat dari seorang pemimpinnya, demikian pula Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) harus dijadikan sebagai proses demokrasi yang sehat, kita sebagai masyarakat awam harus mampu menghindari politik transaksional yang membudaya di bangsa ini, agar pemilihan kepala daerah mendatang lebih bersih dan jauh dari kata curang, kotor dan lain sebagainya.
Karena 5 tahun ke depan bukan persoalan menang ataupun kalah dari kontestasi politik hari ini, akan tetapi bagaimana kita sama-sama fokus pada perubahan di setiap daerah yang kita tempati,berangkat dari itulah mengapa pentingnya kita sebagai warga negara Indonesia perlu jeli dalam menentukan pilihan, sebab dosa mendatang yang diperbuat oleh kepala daerah yang terpilih itu merupakan dosa besar kita bersama.
27 November 2024, pesta demokrasi akan diselenggarakan, yang mana kita sebagai masyarakat sama-sama berharap bahwa pemilihan kepala daerah bukan hanya sebagai ajang kontestasi politik soal menang atau kalah dari seorang calon, akan tetapi, bagaimana kita sebagai masyarakat harus mampu memilih seroang kepala daerah yang dilihat dari prestasinya bukan berdasarkan kesukuan, Ras, Agama dan Budaya oleh golongan maupun kelompok tertentu.
Karena bagaimanapun juga, nasib masyarakat di suatu daerah 5 tahun kedepan itu tergantung pilihan masyarakat, hal ihwal inilah penulis ingin mengajak seluruh masyarakat untuk sama-sama kita menciptakan perubahan itu dimulai dari Desa masing-masing, bersihkan para oknum-oknum lembaga negara yang tidak mampu menjaga kestabilan Pemilukada mendatang, artinya netralitas lembaga negara baik itu dari perangkat terkecil sekalipun (Desa) itu sangat penting, kita jangan kerap kali abai terhadap hal-hal kecil yang akan menjadi suatu problem yang besar dikemudian hari.
Meminjam bahasa Ali Syariati tentang tatanan masyarakat yang sejahtera dapat terwujud jika memenuhi kriteria tertentu, yaitu, Masyarakat memahami realitas kesejarahan dan kemasyarakatannya, serta sadar akan keadaan manusia di masanya, Masyarakat memiliki pemimpin yang peka mendorong pembenahan struktural dalam tatanan sosial
Masyarakat memiliki ilmuwan yang memiliki kesadaran dan tanggung jawab untuk menghasilkan lompatan besar dalam ilmu pengetahuan.
Berangkat dari pemikiran Ali Syariati di atas merupakan suatu hal yang perlu kita sama-sama telaah, karena pentingnya kekuatan kita sebagai masyarakat untuk berupaya mensejahterakan tatanan sosial yang perhari masih menjadi problem yang belum terselesaikan (Korupsi, Kolusi, Nepotisme) hanya karena ulah para penguasa yang dipilih oleh kita sendiri sebagai orang nomor satu di daerah kita masing-masing.
Sekali lagi penulis mengajak seluruh elemen masyarakat, mari kita sama-sama mengawal proses pesta demokrasi yang akan berlangsung di tanggal 27 November 2024 mendatang agar menghindari para oknum-oknum yang punya kepentingan jual beli suara yang tidak seharusnya dilakukan dalam pemilihan kepala daerah.
Zul Fahmi Fikar
Ketua Bidang Pemberdayaan dan Pembangunan Desa
HMI Cabang Malang
Komentar
Posting Komentar