Malang,LAPMI - HMI Cabang Malang menggelar Diskusi Desa dengan tema “sustainable development goals (SDGs) Desa dalam Mewujudkan Good Governance”. Kegiatan Tersebut digelar pada Rabu, 12 Februari 2025 di Pendopo Kabupaten Malang yang dihadiri oleh 2 narasumber, kanda Dekki Umamur Ra'is selaku koordinator pusat studi Desa dan juga kanda Abdul Azis selaku pegiat desa.
Ketua umum HMI Cabang Malang mirdan Idham dalam opening speechnya
mengatakan bahwa kader HMI dengan visinya untuk mewujudkan Masyarakat adil makmur
harus Kembali ke desa.
“HMI sebagai organisasi yang bercita-cita untuk mewujudkan
masyarakat adil Makmur yang diridhoi Allah SWT, memiliki misi untuk mendidik
anggotanya agar memiliki pemahaman mendalam tentang keislaman serta kepedulian
terhadap kondisi sosial masyarakat. Salah satu cara untuk mengimplementasikan
visi tersebut adalah dengan mengajak kader HMI untuk kembali ke desa dan
berkontribusi langsung dalam memecahkan permasalahan yang ada di masyarakat
desa. Di desa, banyak permasalahan yang memerlukan pemikiran dan tindakan
konkret, seperti kurangnya akses pendidikan, masalah kesehatan, rendahnya kualitas
infrastruktur, dan terbatasnya lapangan kerja. Kader HMI yang telah dibekali
dengan pengetahuan dan kemampuan di bidang pendidikan, sosial, ekonomi, serta
agama, dapat memberikan solusi praktis yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat
desa.” Jelasnya
Lebih lanjut ia menjelaskan tentang tantangan Masyarakat desa
dan peran kader HMI untuk mengurangi ketimpangan dengan menginisiasi program sosial
di desa.
“Salah satu tantangan besar yang dihadapi oleh masyarakat
desa adalah ketimpangan sosial dan ekonomi yang semakin melebar. Ketimpangan
ini bisa dilihat dari rendahnya pendapatan masyarakat desa dibandingkan dengan
masyarakat perkotaan, serta kurangnya fasilitas dan akses terhadap layanan
publik yang memadai. Oleh karena itu, kader HMI yang nantinya kembali ke desa
diharapkan dapat berperan dalam mengurangi ketimpangan ini dengan cara-cara
yang lebih terorganisir dan berbasis pemberdayaan,Dalam konteks ini, kader HMI
bisa mengambil peran sebagai penghubung antara desa dengan pihak luar, seperti
pemerintah, lembaga swadaya masyarakat (LSM), atau sektor swasta, untuk
mendorong adanya aliran dana atau sumber daya yang bisa dimanfaatkan untuk
pembangunan desa. Mereka bisa turut serta dalam menginisiasi program-program
sosial yang dapat menurunkan tingkat kemiskinan, seperti penyuluhan tentang
pengelolaan keuangan keluarga, akses terhadap layanan kesehatan, atau penguatan
akses pendidikan.” Jelasnya
Ia juga menguraikan bahwa kembalinya kader HMI ke desa merupakan pemberdayaan dan Pembangunan masyarakat.
“Kembali ke desa bagi kader HMI bukan hanya sekadar kewajiban untuk mengabdi, tetapi juga merupakan bagian dari proses pemberdayaan dan pembangunan masyarakat yang lebih merata. Kader HMI memiliki potensi besar untuk membawa perubahan positif di desa dengan mengintegrasikan ilmu pengetahuan, agama, dan keterampilan yang dimiliki, serta membangun kolaborasi dengan berbagai pihak. Dengan demikian, HMI dapat berperan dalam mewujudkan cita-cita pembangunan yang lebih adil dan sejahtera, terutama bagi masyarakat desa yang sering kali tertinggal dari perkembangan zaman.”pungkasnya
Selain itu, Zul Fahmi Fikar selaku Ketua Bidang Pembangunan
dan Pemberdayaan Desa mengatakan bahwa desa merupakan pendongkrak percepatan
pertumbuhan ekonomi.
“Desa merupakan sebuah kumpulan entitas kecil yang bisa
mendorong serta mendongkrak percepatan pertumbuhan pembangunan
berkelanjutan berskala global atau yang
sering kita dengar Sustainable development goals (SDGs), awal mula SDGs ini
hadir atau dideklarasikan pada tanggal 25 September 2015 di Amerika Serikat
yang dihadiri kurang 179 perwakilan dari berbagai Negara termaksud Indonesia
diwakilkan oleh wakil presiden Republik indonesia jusuf kalla pada waktu itu.”
Tuturnya
Lebih lanjut ia juga menjelaskan tentang gagasan SDGs yang
menjadi dasar praktik Pembangunan di desa.
“Seiring berjalan dan waktu Negara merespon cepat
pembangunan berkelanjutan di Indonesia SDGs di Ejawantahkan melalui peraturan
presiden nomor 59 tahun 2017 sebagai SDGs Desa yang awal mula gagasan besar ini
diusung untuk pembangunan berkelanjutan bersakala global namun di Indonesia di
adopsi menjadi pembangunan berkelanjutan di level desa. Sebab tentang tujuan pembangunan
berkelanjutan atau SDGs jadi dasar praktik pembangunan di desa yang diarahkan
ke SDGs Desa.” pungkasnya
Penulis: Muhammad Ali Makki
Komentar
Posting Komentar